PERSYARATAN CPNS 2018 DARI HONORER K2
Persyaratan
CPNS 2018 dari honorer K2 Berdasarkan Permenpan RB NO 36 Tahun 2018. Pada
seleksi CPNS 2018, honorer K2
ternyata mendapat formasi khusus. Namun formasi ini bukan tanpa tes dan tanpa
pesyaratan. Dalam Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2018 dinyatakan ada beberapa syarat
yang harus dipenuhi agar honorer K2 dapat diangkat menjadi CPNS. Apa saja
0 Response to "PERSYARATAN CPNS 2018 DARI HONORER K2 BERDASARKAN PERMENPAN RB NO 36 TAHUN 2018"
Post a Comment