GURU HONORER USIA 35 TAHUN KE ATAS KALAU MAU JADI PPPK TETAP HARUS IKUT TES






Guru Honorer Usia 35 Tahun
Ke Atas Kalau Mau Jadi PPPK Tetap Harus Ikut Tes. Guru honorer yang berusia
lebih dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan menjadi pegawai pemerintah,
dengan wajib mengikuti proses seleksi. Seleksi yang dimaksud tersebut adalah
seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Demikian disampaikan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GURU HONORER USIA 35 TAHUN KE ATAS KALAU MAU JADI PPPK TETAP HARUS IKUT TES"

Post a Comment