Peraturan
Pemerintah � PP Nomor 15 Tahun 2109 Tentang Perubahan Kedelapan
Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji
Pegawai Negeri Sipil atau PP tentang Gaji
Pokok PNS Tahun 2019. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan tanggal 13 Maret 2013. Namun kenaikan Gaji Pokok PNS � ASN ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019
Berdasarkan pasal 1 Peraturan
0 Response to "PP NOMOR 15 TAHUN 2109 TENTANG GAJI POKOK PNS TAHUN 2019"
Post a Comment