PP NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG GAJI POKOK ANGGOTA POLRI






PP Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Gaji Pokok Anggota POLRI


Peraturan Pemerintah � PP
Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Peraturan Pemerintah � PP Nomor 17 Tahun
2019 Tentang Gaji Pokok Anggota POLRI tahun 2019. Peraturan Pemerintah ini diundangkan
tanggal 13 Maret 2019.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PP NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG GAJI POKOK ANGGOTA POLRI"

Post a Comment