PP NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK (GAJI POKOK) PURNAWIRAWAN POLRI TAHUN 2019







PP NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK (GAJI POKOK) PURNAWIRAWAN POLRI







Pemerintah telah menetapkan
gaji pokok atau Pesiunan Pokok Purnawirawan POLRI dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah � PP Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun
Pokok Purnawirawan, Warakawuri/ Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim
Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PP NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK (GAJI POKOK) PURNAWIRAWAN POLRI TAHUN 2019"

Post a Comment