PP NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK (GAJI POKOK) PURNAWIRAWAN POLRI
Pemerintah telah menetapkan
gaji pokok atau Pesiunan Pokok Purnawirawan POLRI dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah � PP Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun
Pokok Purnawirawan, Warakawuri/ Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim
Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian
0 Response to "PP NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK (GAJI POKOK) PURNAWIRAWAN POLRI TAHUN 2019"
Post a Comment