PENGUASAAN BACA, TULIS, DAN HITUNG TIDAK WAJIB BAGI ANAK PAUD
Penguasaan membaca, menulis
dan berhitung (Calistung) bukan merupakan kemampuan wajib yang harus dimiliki
oleh para peserta didik Pendidikan Anak-anak Usia Dini (PAUD). Penerimaan
peserta didik PAUD menuju jenjang pendidikan dasar dilakukan melalui sistem
zonasi, yaitu dengan memprioritaskan usia anak dan jarak tempat tinggal
0 Response to "KEMENDIKBUD TEGASKAN PENGUASAAN BACA, TULIS, DAN HITUNG TIDAK WAJIB BAGI ANAK PAUD "
Post a Comment